Inovasi Lainnya
INOVASI PENGADILAN AGAMA MARTAPURA LAINNYA
1. ACCESS DOOR
Akses Kontrol Elektronik (Akses Door) dapat diartikan sebagai tindakan memasuki atau menggunakan. Dalam bidang keamanan, akses control adalah akses pembatasan ke suatu tempat atau sumber daya lainnya. Definisi akses control biasanya merujuk pada praktek pembatasan pintu masuk ke suatu property, bangunan, atau ruangan hanya untuk orang yang berwenang. Pengadilan Agama Martapura dalam semangat pembaruan, menerapkan akses kontrol elektronik untuk meningkatkan keamanan bagi hakim dan pegawai. Akses kontrol elektronik yang digunakan oleh Pengadilan Agama Martapura menggunakan akses kontrol pintu. Akses kontrol pintu berupa keypad untuk memasukkan kode, card reader dan menggunakan mesin pembaca finger print
Latar Belakang : alat Kontrol Elektronik dipasang dititik di tempat-tempat yang merupakan wilayah kewenangan para Hakim dan Pegawai PA Martapura. Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi para hakim dan juga untuk menutup ruang gerak bebas para pengunjung sidang untuk bertemu dengan Pegawai atau Hakim
Pengguna : Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Kemanfaatan : Mencegah Para Pihak Bertemu dengan Hakim maupun Aparatur Pengadilan Agama Martapura
2. AUDIO PERINGATAN ANTI GRATIFIKASI

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahakamah Agung RI No. 17 Tahun 2019, dengan ini Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IB, mengeluarkan kebijakan tentang Audio Peringatan Perilaku Anti Gratifikasi, Audio diperdengarkan secara otomatis setiap 2 jam sekali dan pada saat sidang akan dimulai. Pemutaran audio sendiri untuk mengingatkan Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Pengadilan Agama Martapura Kelas IB serta Para Pengunjung PA Martapura Untuk berperilaku bersih, mengindari korupsi dan gratifikasi.

3. VIRTUAL ACCOUNT


Virtual Account merupakan salah satu inovasi yang dilaksanakan PA Martapura, dimana adalah metode pembayaran yang praktis, cepat dan simple yang bisa digunakan oleh pihak berperkara untuk membayar biaya perkara tingkat pertama, melalui Virtual Account tersebut maka para pihak yang membayar biaya perkara, baik melalui ATM atau transfer, atau dengan menggunakan ATM orang lain, tetap akan terdaftar sesuai dengan akun VA (Virtual Account) tersebut, sehingga uang yang disetor ke rekening akan diketahui identitas penyetornya secara otomatis dari mulai nama, nomor perkara, nama pengadilan dan informasi lainnya yang dibutuhkan.
4. CMS

CMS adalah metode pengembalian sisa panjar kepada para pihak melalui transfer Bank. Metode ini memudahkan Inovasi ini merupakan kerjasama PA Martapura dengan BNI Syariah.
5. ANTRIAN PTSP DAN E-COURT


Demi kelancaran proses pelayanan di PTSP (Meja Informasi, Pendaftaran, Pengambilan Produk, Kasir) dan pelayanan e-Court, Pengadilan Agama Martapura telah mengaktifkan antrian secara elektronik, antrian ditampilkan pada layar panggil (monitor display) yang juga menampilkan video interaktif .
6. DOUBLE MONITOR

Double Monitor merupakan tranparansi biaya perkara, diletakkan di bagian kasir yang memudahkan pihak berperkara untuk melihat secara langsung rincian biaya perkara yang harus mereka keluarkan saat pihak melakukan pembayaran pada kasir.
7. TV MEDIA


Merupakan layanan informasi, berada di lingkup ruangan PTSP yang dipakai untuk menampilkan Video-video yang berhubungan dengan kantor Pengadilan Agama Martapura yaitu Profil PA Martapura, Pembangunan Zona Integritas, Komitmen, Video Anti Korupasi, Alur Pelayanan Berperkara, Fasilitas Publik, Alur Pengaduan dan lain- lain
8. APLIKASI VALIDASI AKTA CERAI

Untuk mengecek atau memvalidasi Akta Cerai. Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan para pihak dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai atau untuk memastikan validitas Akta cerai yang dimiliki oleh para pihak yang telah berperkara.
9. PORTAL APLIKASI PA MARTAPURA

Aplikasi ini diakses local khusus untuk memudahkan pegawai dalam mengakses aplikasi- aplikasi yang digunakan.
10. APLIKASI BUKU TAMU


Aplikasi Buku Tamu merupakan Aplikasi Inovasi data tamu dan tandatangan tamu yang terekam secara elektronik
11. APLIKASI PENGAMBILAN AKTA CERAI DAN SALINAN PUTUSAN/PENETAPAN.





Aplikasi Pengambilan Akta Cerai ini merupakan kegiatan akhir setelah proses persidangan selesai. Para pihak dapat mengambil akta cerai dengan dibantu aplikasi ini, para pihak yang telah mengambil akta cerai terekam melalui tanda tangan elektronik dan foto para pihak bersangkutan. Sehingga saat ada complain siapa yang telah mengambil akta cerai, Pengadilan akan membuktikan dengan data Foto dan Tanda tangan yang telah direkam petugas Pengadilan.
APLIKASI PENUNJANG PROSES BERPERKARA
- Aplikasi SIPP online, yang dapat diakses oleh pegawai Pengadilan Agama Martapura dengan mudah, sehingga dapat bekerja dimana saja dan kapan saja secara online.

- Aplikasi Keuangan Perkara SIPP, aplikasi Keuangan yang menunjang proses perkara yang terintegrasi dengan SIPP yang terdiri dari Transaksi Perkara, Transaksi Harian, Kas Tunai, Redaksi, Materai, Instrumen Keuangan, dan LIPA 7

- Blanko Terintegrasi SIPP (ABT SIPP), aplikasi untuk membuat instrumen-instrumen yang diperlukan yang terintegrasi dengan SIPP

- Aplikasi Dokumen Elektronik SIPP, Aplikasi ini digunakan untuk menampung arsip-arsip perkara secara elektronik

- Aplikasi Pengawasan Data Isian SIPP, Aplikasi untuk memonitoring data isian di SIPP

- Aplikasi Panjar, aplikasi mencakup biaya seluruh biaya panjar seluruh Indonesia yang disajikan secara online maupun offline. Secara online untuk memudahkan diakses secara umum, dan offline untuk diakses langsung petugas yang menggunakan.

- Aplikasi E-register, aplikasi yang berisi register data perkara.

- Aplikasi E-Keuangan Perkara

- Aplikasi Kontrol Validasi Data SIPP

- Aplikasi cetak BAS, Putusan, dll

- 0E-Court, Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

9 APLIKASI BADILAG
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama meluncurkan 9 (Sembilan) aplikasi untuk dapat diterapkan pada satuan kerja dibawahnya. Dalam hal ini Pengadilan Agama Martapura sesaat setelah peluncuran aplikasi tersebut, telah menerapkan 9 (aplikasi) unggulan Badilag tersebut.
APLIKASI NOTIFIKASI PERKARA
Aplikasi pengingat dan informasi kepada para pihak yang dapat diakses melalui SMS ini, telah diinstal dan diimplementasikan pada PA Martapura melalui nomor notifikasi perkara 0857-8707-8883

APLIKASI ANTRIAN SIDANG
Aplikasi antrian sidang untuk menyediakan antrian sidang secara online dan memberikan informasi waktu pelaksanaan sidang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan para pihak. Aplikasi ini telah diinstal versi Beta, namun belum dapat diterapkan secara maksimal karena menunggu update versi selanjutnya.

COMMAND CENTER
Command Center telah diimplementasikan di Pengadilan Agama Martapura (Media Center untuk Pengadilan Tingkat Pertama), dalam rangka pembinaan melalui media teleconference dengan Dirjen Badilag, yang pernah dilaksanakan pada tanggal 26 Nopember 2019 dan juga teleconference dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

APLIKASI E-EKSAMINASI
Aplikasi online pengawasan dan pembinaan Dirjen Badilag maupun tingkat banding terhadap satuan kerja, melalui berkas putusan dan bundel yang diunggah pada aplikasi ini. Sampai dengan akhir tahun 2019, belum ada jadwal pelaksanaan eksaminasi untuk Pengadilan Agama Martapura

APLIKASI E-REGISTER
Aplikasi yang digunakan sebagai media pencatatan dan pencetakan buku-buku register sesuai pola bindalmin dan terintegrasi dengan SIPP. Pengadilan Agama Martapura telah melakukan instalasi dan telah menerapkan dalam pencetakan buku regrister perkara

APLIKASI ACO (ACCESS CCTV ONLINE)
Aplikasi untuk mengakses CCTV yang ada di Pengadilan Agama Martapura secara online. Sebagai bentuk transparansi.



